Tukang Parkir Kena Razia Polisi
Resep Keluarga Bahagia - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, mengamankan dua orang juru parkir "nakal" yang beroperasi di kawasan Pasar Besar Malang (PBM), Selasa (5/7).
Tukang Parkir Kena Razia Polisi
Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi di Malang, mengatakan pihaknya serius melakukan pemantauan terhadap juru parkir nakal yang kerap meresahkan masyarakat, apalagi pada momen Lebaran seperti saat ini, juru parkir sering kali menentukan tarif seenaknya dan jauh di atas ketentuan.
Ia menerangkan modus yang mereka terapkan adalah menarik tarif jauh di atas ketentuan, memanfaatkan momen akhir Ramadhan dan menjelang Lebaran, saat masyarakat antusias berbelanja, terutama di kawasan padat, seperti mal dan pasar besar.
Dalam operasi tertib yang menyisir area pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Besar, dua orang juru parkir tertangkap basah menarik restribusi di atas ketentuan dan akhirnya diproses aparat kepolisian.
Pungutan tarif parkir yang dilakukan para juru parkir di atas ketentuan (Perda) tersebut tidak hanya dilakukan saat ini saja,
Dari tahun ke tahun pungutan di atas ketentuan tersebut selalu terjadi,
Bahkan sejak tarif parkir sebesar Rp500 yang ditarik Rp1.000, tarif sebesar Rp700 juga ditarik Rp1.000, bahkan kadang-kadang ada yang Rp2.000. Saat ini, saat tarif parkir sebesar Rp2.000, oleh petugas parkir ditarik Rp5.000.
Kalkulasi Bisnis Tukang Parkir
Reference:
https://www.republika.co.id/berita/o9ucrn336/kerap-resahkan-masyarakat-tukang-parkir-kena-razia